Postingan

MEMAKAN DAGING ANJING ITU HALAL APALAGI DIPELIHARANYA YANG JELAS MUBAH

Gambar
 ANJING, BINATANG CERDAS DAN SUCI YANG DIBENCI OLEH ANDA! Sepanjang sejarah kehidupan, anjing memiliki tempat khusus dlm kehidupan manusia. Bahkan dalam Islam, binatang buas boleh dipelihara dirumahnya dengan syarat bila telah terdidik dan kecerdasannya sudah seperti anjing, mukallibiin. يَسْئَلُوْنَكَ مَاذَآ اُحِلَّ لَهُمْۗ قُلْ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِيْنَ تُعَلِّمُوْنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّٰهُ فَكُلُوْا مِمَّآ اَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah, "Yang dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu (anjing dkk) yang telah kamu beri pengajaran, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Alloh kepadamu. Maka, makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Alloh. Dan bertakwalah kepada Alloh, su...

HUKUM MEMELIHARA KUMIS DAN JENGGOT

Gambar
 HUKUM MEMELIHARA KUMIS DAN JENGGOT Persoalan jenggot dan kumis termasuk perkara di luar ibadah mahdhoh. Semua perkara ini dibangun dengan kaidah: الاصل فى الاشياء الإباحة إلا ما دل دليله على التحريم "Hukum asal segala sesuatu itu mubah, kecuali dijumpai dalil pelarangannya." Dengan demikian hukum asal memelihara kumis dan jenggot adalah mubah, yakni boleh selama tidak dijumpai dalil pelarangan memanjangkan amemeliharanya. Sahabat sekalian, kumis dan jenggot menjadi salah satu kebanggaan kewibawaan seseorang, maka sebagian masyarakat menjadikannya terus menumbuh panjang dan tebal. Kemudian Islam mengaturnya agar kumis dipendekkan dan jenggot diijinkan untuk tetap memanjang sehingga menebal. Terkait dalil batasan memeliharanya terdapat hadits hadits diantaranya berikut ini: عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma dia berkata; Rosul...

𝗕𝗢𝗜𝗞𝗢𝗧 𝗔𝗤𝗜𝗗𝗔𝗛 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚-𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗞𝗔𝗙𝗜𝗥

Gambar
 𝗕𝗢𝗜𝗞𝗢𝗧 𝗔𝗤𝗜𝗗𝗔𝗛 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚-𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗞𝗔𝗙𝗜𝗥 Memboikot produk orang-orang kafir (Yahudi, Nasrani,majusi,zindik) itu boleh-boleh saja tapi tidak semua produk mereka kita jauhi seperti teknologi ciptaan mereka baik itu Facebook, Instagram, tiktok, YouTube dan lainnya  Ada yang lebih penting dari boikot produk mereka yaitu 𝗯𝗼𝗶𝗸𝗼𝘁 𝗮𝗾𝗶𝗱𝗮𝗵𝗻𝘆𝗮,  Berikut aqidah-aqidah orang-orang kafir (yahudi, Nasrani, majusi,zindiq) yang harus di boikot atau di buang jauh-jauh dari aqidah umat Islam diantaranya : 1. Meyakini syafaat atau pertolongan di akhirat  2. Meyakini neraka itu tidak kekal  3. Meyakini adanya imam mahdi dan Dajjal  4. Meyakini nabi Isa turun pada hari kiamat  5. Mengharamkan daging anjing'  6. Meyakini adanya siksa kubur  Dan lainnya. Oleh karena itu wajib untuk kita jauhi aqidah-aqidah orang-orang kafir, jangan sampai kita meyakini 5 aqidah tersebut  𝗔𝗹𝗹𝗼𝗵 𝗯𝗲𝗿𝗸𝗮𝘁𝗮  وَلَنۡ تَرۡضٰى عَنۡكَ الۡ...

𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝟲 𝗛𝗔𝗥𝗜 𝗗𝗜 𝗕𝗨𝗟𝗔𝗡 𝗦𝗬𝗔𝗪𝗔𝗟 𝗜𝗧𝗨 𝗕𝗜𝗗'𝗔𝗛

Gambar
 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝟲 𝗛𝗔𝗥𝗜 𝗗𝗜 𝗕𝗨𝗟𝗔𝗡 𝗦𝗬𝗔𝗪𝗔𝗟 𝗜𝗧𝗨 𝗕𝗜𝗗'𝗔𝗛 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐭𝐬 𝐃𝐡𝐨𝐢𝐟 𝐒𝐡𝐨𝐮𝐦 𝐒𝐲𝐚𝐰𝐚𝐥 Perlu diketahui bahwa kedudukan hadits yang menyatakan shoum (puasa) enam hari di bulan syawal itu 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐭𝐬 𝐃𝐡𝐨𝐢𝐟 yang dibuat buat oleh orang kafir  I. (Shohih Muslim : I : 522 : 204 )  حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوْبَ وَ قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيْدٍ وَ عَلِيُّ بْنُ جُحْرٍ جَمِيْعًا عَنْ إِسْمَاعِيْلَ قَالَ ابْنُ أَيُّوْبَ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيْلُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِى سَعْدُ بْنُ سَعِيْدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ ثَابِتِ بْنِ الْحَارِثِ الْخَزْرَجِيِّ عَنْ أَبِى أَيُّوْبَ اْلأَنْصَارِيِّ ر.ع. أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ. Bercerita kepada kami Yahya bin Ayyub dari Qutaibah bin Sa’id dan Ali bin Hujr semuanya, dari Isma’il, Ibnu Ayyub berkata: “Bercerita kepada kami Isma’il bin Ja’far, bercerita kepada saya Sa’ad bin Sa’id bin Qois da...

𝗧𝗔𝗞𝗕𝗜𝗥 𝗭𝗔𝗪𝗔𝗜𝗗 𝗜𝗧𝗨 𝗕𝗜𝗗'𝗔𝗛

Gambar
 𝗧𝗔𝗞𝗕𝗜𝗥 𝗭𝗔𝗪𝗔𝗜𝗗 𝗜𝗧𝗨 𝗕𝗜𝗗'𝗔𝗛 𝗧𝗔𝗞𝗕𝗜𝗥 𝗭𝗔𝗪𝗔𝗜𝗗 adalah takbir tambahan pada sholat Ied yang biasa dilakukan oleh umat Islam rokaat pertama 7 kali takbir dan rokaat kedua 5 kali takbir. Sebenarnya takbir zawaid itu banyak versinya, diantaranya : - ada yang 7 takbir dan 5 takbir  - ada yang 4 takbir dan 4 takbir  - ada juga yang 6 takbir dan 3 takbir  𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘀𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗵𝗼𝗶𝗳 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗿𝗼𝘄𝗶 𝗷𝗮𝗱𝗶 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗯𝗶𝘀𝗮 𝗱𝗶𝗮𝗺𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻 Hadits tersebut adalah hadits dhoif (bukan dari Rasululah) , hadits tersebut dhoif sebab : 1. Ash Shan'ani mengemukakan dalam "syarah bulughul marom Subulussalam" tentang hadits Amr bin Syu'aib sebagai berikut : Hadits takbir 7 dan 5 kali yang diriwayatkan dari jalan Amr bin Syu'aib itu hadits lemah, tidak boleh di pakai Sanadnya begini : nama lengkapnya Amr bin Syu'aib bin Muhammad bin Abdulloh bin Amr bin Ash. Yang menjadi persoalan adalah kata gantinya yang ada pada datoknya....

𝙈𝙀𝙉𝙂𝙃𝙐𝙆𝙐𝙈𝙄 𝙍𝙊𝙆𝙊𝙆 𝙃𝘼𝙍𝘼𝙈 𝗜𝗧𝗨 𝗕𝗔𝗧𝗜𝗟

Gambar
 𝙈𝙀𝙉𝙂𝙃𝙐𝙆𝙐𝙈𝙄 𝙍𝙊𝙆𝙊𝙆 𝙃𝘼𝙍𝘼𝙈 𝗜𝗧𝗨 𝗕𝗔𝗧𝗜𝗟 Memutuskan tidak merokok itu pilihan, tapi menjatuhkan hukum rokok haram dengan alasan besar madhorotnya itu tidak tepat.  Pertama, bila anda temui dalam penelitian anda bahwa rokok itu banyak madhorot dan sedikit manfaat maka itu tdk bisa menjadikan hukum nya mutlak haram pada dzat tersebut. Ingat: ketika Alloh informasikan khamr itu ada manfaatnya sedang dosa (madhorotnya) lebih besar, hukum saat pengetahuan itu diinformasikan adalah TIDAK HARAM. Kedua, informasi madhorot dan manfaat itu sangat subjektif. Bila informasi yang anda dapatkan bahwa rokok itu penuh madhorot, boleh jadi belum datang kepada anda informasi tentang manfaat besarnya. Lalu siapa juri madhorot dan manfaat tersebut? Allohlah yang mengetahui segala sesuatu, Dia mengetahui yang telah lampau dan yang akan datang, dan Dia tidak lupa menjelaskan hukum hukumnya. Hanya Dia hakim segala keputusan. Renungkan Nasihat Baginda Nabi Mulia ini عَنْ اَب...

HUKUM ROKOK SAMA DENGAN SOFT DRINK DAN MINUMAN SACHET

 HUKUM ROKOK SAMA DENGAN SOFT DRINK DAN MINUMAN SACHET Ternyata, Minuman Manis Lebih Bahaya Dibanding Rokok!  https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20191016161031-33-107510/ternyata-minuman-manis-lebih-bahaya-dibanding-rokok “Namun, keduanya sama-sama meningkatkan risiko kematian dini jika tidak dikendalikan.” https://dinkes.bandaacehkota.go.id/2025/01/13/minuman-manis-vs-rokok-mana-yang-lebih-berbahaya/ Reputasi soft drink sebagai ancaman bagi kesehatan menurut para ahli bisa disejajarkan dengan bahaya rokok.  https://nasional.kompas.com/read/2012/06/27/09435047/soft.drink.sama.bahayanya.seperti.rokok Sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa minum minuman soda yang mengandung pemanis buatan sama berbahayanya dengan rokok. https://www.merdeka.com/sehat/minum-soda-sama-bahayanya-dengan-merokok.html https://www.halodoc.com/artikel/bahaya-ini-akibatnya-jika-minum-soda-setiap-hari?srsltid=AfmBOoouMi7FQGRp-VuJS35FzoDYr8XKiFgYUnkBHu7g8BLDyM04FIu9 https://www.halodoc.com/art...