Rokok Haram?

 Rokok haram? 


Apakah sesuai ayat-ayat tersebut bisa disimpulkan bahwa rokok itu haram? Ternyata jika kita lihat keterangan dari Alloh di dalam ayat-ayat nya bahwa rokok itu tidak diharamkan oleh Alloh


Alloh Ta'ala berkata :


وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

Artinya :"Dan Kami telah turunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu untuk menjelaskan SEGALA SESUATU"

(QS.an-nahl (16):89)

 

وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَا تَصِفُ اَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هٰذَا حَلٰلٌ وَّهٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوْا عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُوْنَۗ

Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Alloh. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Alloh tidak akan beruntung

(QS.an-nahl (16) :116) 


Dari kedua ayat tersebut dapat menjadi pegangan kita, aqidah kita bahwasanya halal dan haram itu PATEN artinya hanya hak Alloh sajalah yang berhak untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu


Bantahan tentang ayat tersebut sebagai keterangan rokok itu haram ternyata tidak tepat, salah tafsir


(QS.al-baqoroh (2) :195) itu bukan tentang haramnya rokok, ayat tersebut menjelaskan tentang ayat sebelum mengenai berperang, ayat tersebut menjelaskan perintah infaq jika tidak bisa infaq maka janganlah kita menjatuhkan diri sendiri kedalam kebinasaan maksudnya melanggar aturan Alloh seperti bunuh diri, menghalangi orang dari jalan Alloh


Lalu (QS.al-arof (7) :157) itu maksudnya Rosul itu mengharamkan yang buruk buruk itu bukan mengharamkan rokok, Rosul itu mengharamkan apa yang diharamkan oleh Alloh seperti daging babi, daging babi itu buruk bagi kesehatan manusia, begitu juga dengan darah dan hewan  yang disembelih tidak menyebut nama Alloh, Rosul itu mengharamkan apa yang diharamkan oleh Alloh yang tercantum dalam Al Quran


Jika ayat tersebut ditafsirkan rokok itu haram dengan alasan buruk bagi kesehatan maka yang lain juga haram juga seperti lele, lele yang orang makan itu jorok, buruk karena makannya kotoran manusia dan hewan berarti haram? Lalu ayam dipasar makannya itu kotoran ayam itu sendiri bahkan kotoran manusia, hewan lainnya berarti haram? 


Jadi itulah salah tafsir, mentang-mentang rokok itu buruk bagi kesehatan jadi haram gitu? Gak begitu, ingat hukum halal dan haram itu PATEN, Alloh sudah menjelaskan didalam Al Quran yang haram haram, jika rokok itu haram pasti Alloh beritahukan didalam Al Quran seperti pengharaman daging babi, khomer, riba 


Jadi walaupun rokok itu buruk bagi kesehatan tetapi Alloh tidak mengharamkan seperti halnya mie instan, mie instan ini buruk bagi kesehatan namun ingat tidak haram, bukan berarti setiap yang buruk itu haram, jadi sebaiknya yang merokok itu untuk berhenti merokok karena rokok itu penyakit, bahaya bagi kesehatan walaupun tidak haram

#sungaibambumengaji

#stopmerokok



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan itu wajib Sholat Jumat

Dampak demokrasi terhadap Islam

Cara mendapatkan ketenangan?