Apakah Pahala Qurban bisa dibagi-bagi?

 Fatwa Menyimpang!! 


Berhati-hatilah terhadap keterangan-keterangan yang menyimpang dari Alloh dan Rosul nya, postingan tersebut adalah contoh Fatwa atau keterangan yang tidak sesuai dengan Al Quran, mari kita kembalikan kepada Al Quran :


1. Alloh Ta'ala berkata 

 ูَุงِู†ْ ุชَู†َุงุฒَุนْุชُู…ْ ูِูŠْ ุดَูŠْุกٍ ูَุฑُุฏُّูˆْู‡ُ ุงِู„َู‰ ุงู„ู„ّٰู‡ِ ูˆَุงู„ุฑَّุณُูˆْู„ِ ุงِู†ْ ูƒُู†ْุชُู…ْ ุชُุคْู…ِู†ُูˆْู†َ ุจِุงู„ู„ّٰู‡ِ ูˆَุงู„ْูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْุงٰุฎِุฑِۗ ุฐٰู„ِูƒَ ุฎَูŠْุฑٌ ูˆَّุงَุญْุณَู†ُ ุชَุฃْูˆِูŠْู„ً

Artinya : jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Alloh (Al-Qur'an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya

(QS.an-nisa (4) :59) 


Jika kita berbeda pendapat tentang sesuatu seperti masalah pahala itu bisa dibagi-bagi atau tidak bisa, dosa jariyah itu ada apa tidak dan lain-lain nya, maka kembalikanlah kepada keterangan dari Alloh dan Rosul nya yaitu Al Quran dan sunnah bukan pendapat ulama 


2. Kita kembalikan kepada Al Quran, apakah benar pahala itu bisa dibagi-bagi kepada saudara, keluarga ataupun orang lain begitu juga dengan dosa? 


Kita lihat keterangan yang Alloh telah jelaskan didalam kalamNya yaitu... 


Alloh Ta'ala berkata :

ุงِู†ْ ุงَุญْุณَู†ْุชُู…ْ ุงَุญْุณَู†ْุชُู…ْ ู„ِุงَู†ْูُุณِูƒُู…ْ ูۗˆَุงِู†ْ ุงَุณَุฃْุชُู…ْ ูَู„َู‡َุงۗ

Artinya : Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri

(QS.al-isro (17) :7) 


Jika seseorang berbuat kebaikan maka pahalanya itu untuk dia sendiri begitu juga sebaliknya jika seseorang berbuat kejahatan maka dosanya itu untuk dia sendiri


Alloh Ta'ala juga berkata... 


ุงَู„َّุง ุชَุฒِุฑُ ูˆَุงุฒِุฑَุฉٌ ูˆِّุฒْุฑَ ุงُุฎْุฑٰู‰ۙ

Artinya : (yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain


ูˆَุงَู†ْ ู„َّูŠْุณَ ู„ِู„ْุงِู†ْุณَุงู†ِ ุงِู„َّุง ู…َุง ุณَุนٰู‰ۙ

Artinya : dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya

(QS.an-najm (53) :38-39) 


Dalam kedua ayat ini Alloh menjelaskan bahwa seseorang yg berdosa itu tidak bisa memukul dosa orang lain artinya dosa itu tidak bisa dibagi-bagi/transfer , lalu manusia hanya memperoleh apa yang diusahakannya maksudnya manusia jika mengerjakan kebaikan maka pahalanya itu untuk dirinya sendiri begitu juga dengan kejahatan maka dosanya itu untuk dirinya sendiri


Jadi kita sudah jelas berdasarkan keterangan yang Alloh jelaskan bahwa pahala dan dosa itu tidak bisa dibagi-bagi kepada siapa pun , jika seseorang qurban maka pahala dari qurban nya itu untuk dirinya sendiri, tidak bisa dibagi-bagi pahala qurban nya, begitu juga dengan kejahatan, dosanya itu untuk dirinya sendiri


Adapun maksud hadits tersebut adalah tentang qurban sapi, yg di maksud adalah nyembelih sapi bukan kambing 

Kalo sapi untuk 7 orang, dan harus disebutkan namanya


Wallohu a'lam



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan itu wajib Sholat Jumat

Dampak demokrasi terhadap Islam

Cara mendapatkan ketenangan?