Hukum mengucapkan selamat hari natal ?
HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI NATAL ?
secara logika saja jika seseorang yang mengucapkan selamat hari natal berarti ia membenarkan bahwa Nabi Isa adalah Robb, membenarkan Dien mereka, membenarkan kesyirikan sebab perayaan natal itu adalah hari kelahiran yesus/nabi Isa maka jika seseorang yang ber-KTP islam mengucapkan selamat hari natal maka ia menyetujui Nabi Isa sebagai ilah
Jika kita lihat di dalam al-Qur'an dan hadits Rasululloh yaitu
Alloh Ta'ala berkata :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Bagimu Dienmu, bagiku Dienku.”
(QS.Al-Kafirun (109):6)
Ketika ketika mengucapkan selamat atas sesuatu, pada hakekatnya kita memberikan suatu ucapan penghargaan. Misalnya ucapan selamat kepada teman yang telah lulus dari kuliahnya saat di wisuda.
Nah,begitu juga dengan seorang yang muslim mengucapkan selamat natal kepada seorang nashrani. Seakan-akan orang yang mengucapkannya, menyematkan kalimat setuju akan kekufuran mereka. Karena mereka menganggap bahwa hari natal adalah hari kelahiran tuhan mereka, yaitu Nabi ‘Isa. Dan mereka menganggap bahwa Nabi ‘Isa adalah tuhan mereka. Bukankah hal ini adalah kekufuran yang sangat jelas dan nyata?
Loyal (wala) tidaklah sama dengan berbuat baik (ihsan). Wala memiliki arti loyal, menolong, atau memuliakan orang kita cintai, sehingga apabila kita wala terhadap seseorang, akan tumbuh rasa cinta kepada orang tersebut. Oleh karena itu, para kekasih Alloh juga disebut dengan wali-wali Alloh.
Ketika kita mengucapkan selamat natal, hal itu dapat menumbuhkan rasa cinta kita perlahan-lahan kepada mereka. Mungkin sebagian kita mengingkari, yang diucapkan hanya sekedar di lisan saja. Padahal seorang muslim diperintahkan untuk mengingkari peribadahan orang kafir
إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya kami (Nabi Ibrohim dan pengikutnya) berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu ibadahi selain Alloh, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja.
(Qs.Al Mumtahanah (60): 4)
Tidak samar lagi, bahwa sebagian kaum muslimin turut berpartisipasi dalam perayaan natal. Lihat saja ketika di pasar-pasar, di jalan-jalan, dan pusat perbelanjaan. Sebagian dari kaum muslimin ada yang berpakaian dengan pakaian khas perayaan natal. Padahal Rasululloh telah melarang kaum muslimin untuk menyerupai kaum kafir.
Rasululloh berkata :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.
(HR.Abu Dawud)
Jadi hukumnya mengucapkan selamat hari natal adalah HARAM serta menjadi kafir tanpa sadar bagi muslim yang mengucapkan selamat hari natal
#natalituharam #nataliskufur
Komentar
Posting Komentar