Apakah pahala jihad itu bisa dibagi-bagi ?
Apakah orang yang berjihad itu bisa dibagi-bagi pahalanya dan bisa memberikan syafaat kepada orang lain ?
Berdasarkan (QS.al-ankabut (29) :6) Alloh menjelaskan bahwa
1. Siapa saja yang berjihad baik itu orangnya baik itu mukmin berkulit hitam atau putih dari mana pun asalnya jika ia berjihad di jalan Alloh maka jihadnya itu untuk dirinya sendiri...
Makna Jihad itu luas yaitu bersungguh-sungguh atau berjuang... Jihad yang paling tinggi itu adalah berperang akan tetapi seseorang itu jika ingin berjihad paling tinggi maka harus berjihad dari paling bawah dahulu seperti halnya pondasi rumah contohnya seperti menuntut ilmu atau berdakwah, sholat dan lain-lain sebelum berperang.
2. Makna dari jihadnya itu untuk dirinya sendiri adalah pahala yang didapatkan itu hanyalah untuk dirinya sendiri, pahala atau balasan dari Jihadnya itu tidak bisa dibagi-bagi kepada orang lain.
Berarti orang yang mati syahid, orang yang sholeh, para Nabi dan orang pecinta kebenaran itu tidak bisa memberikan syafaat (pertolongan) kepada orang lain.
Jadi syafaat atau pertolongan di akhirat kelak itu tidak ada atau dengan kata lain BID'AH AQIDAH,yang bisa menyelamatkan seseorang di akhirat nanti hanyalah amalan ia sendiri...
berarti bagaimana dengan hadits tentang adanya syafaat bagi orang yang berjihad maka dipastikan itu hadits bukan dari Nabi
Komentar
Posting Komentar