Masuk Dulu ke Neraka Baru Masuk ke Surga, Benarkah Demikian
Masuk Dulu ke Neraka Baru Masuk ke Surga ?
Apakah orang-orang yang masuk ke Neraka bisa masuk ke Surga?
Mari kita lihat keterangan dari Alloh di dalam al-Qur'an.
Alloh berkata :
مَنْ كَسَبَ سَيِّئَةً وَّاَحَاطَتْ بِهٖ خَطِيْۤـَٔتُهٗ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
siapa saja yang berbuat keburukan, dan dosanya telah menenggelamkannya, maka mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya
(QS.Al-Baqarah (2) :81)
Dalam ayat ini Alloh menjelaskan tentang bantahan orang-orang kafir yang berkeyakinan bahwa mereka masuk ke dalam Neraka hanya sebentar saja artinya Neraka itu tidak kekal namun keyakinan tersebut Alloh bantah dengan ayat ini, Alloh bantah dengan menggunakan kata مَنْ yang berarti siapa saja artinya siapa saja orangnya baik orang ber-KTP Islam, orang Yahudi, orang Nasrani, orang Majusi, yang berbuat dosa hingga menenggelamkannya maksudnya dosanya lebih banyak dari kebaikan maka mereka itulah penghuni Neraka dan mereka kekal di dalam Neraka
Alloh juga berkata di dalam ayat lainnya yaitu :
وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
"Dan siapa saja yang mencari Dien selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi"
(QS.Ali-Imron (3) :85)
Dalam ayat ini Alloh menjelaskan bahwa siapa saja yang mencari Dien selain islam atau tidak menjadikan islam sebagai undang-undang atau aturannya maka orang tersebut tidak akan diterima keislamannya dan di akhirat nanti termasuk orang yang rugi.
Walaupun seseorang mengaku sebagai orang Islam namun tidak menjadikan Islam sebagai Dien (Aturan atau undang-undang) maka orang tersebut bukan orang Islam contohnya orang tersebut masih mengikuti, cinta kepada hukum thogut, orang tersebut ikut serta dalam pesta demokrasi maka orang tersebut bukan orang Islam atau bisa disebut hanya Islam KTP (islam palsu) islam diakui negara nya saja.
Jadi sudah jelas bahwa orang yang masuk ke dalam Neraka maka "Kekal selamanya" walaupun orang tersebut ber-KTP islam.
Dan juga dapat disimpulkan bahwa Syafaat itu tidak ada baik syafaat Rasululloh atau syafaat orang-orang sholeh dan lainnya.
Artinya Syafaat itu Bid'ah Aqidah (Aqidah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasululloh)
Komentar
Posting Komentar