Sejarah 17 Agustus 1945
Perlu diketahui bahwa 17 Agustus 1945 itu sebenarnya bukan hari raya kemerdekaan Indonesia namun 17 Agustus 1945 itu dimana aturan islam dihapuskan di dalam Piagam Jakarta, 76 tahun yang lalu ada tujuh kata yang dihapuskan di dalam Piagam Jakarta , kata kata tersebut adalah "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Apabila dibandingkan dengan Pancasila yang berlaku hingga dewasa ini, perbedaannya terletak pada sila pertama. Sila pertama tersebut berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", tujuh kata setelah kata "Ketuhanan" pada Piagam Jakarta dihapuskan.
Hapusnya tujuh kata tersebut berawal dari adanya keberatan dari elemen bangsa yang berasal dari kawasan timur Indonesia pada petang hari tanggal 17 Agustus 1945. Keberatan tersebut disampaikan kepada PPKI. Esok harinya, menjelang sidang PPKI, masalah tersebut dapat diselesaikan oleh lima orang anggota PPKI, yakni: Drs. Moh. Hatta, K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku M. Hasan.
Para founding father tersebut akhinya memutuskan untuk menghilangkan tujuh kata terakhir sila pertama Piagam Jakarta dan menggantikannya dengan kata "Yang Maha Esa." Dengan demikian, sila pertama dalam Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Sebagian umat Islam masih menyayangkan hilangnya tujuh kata sila pertama Piagam Jakarta tersebut. Hal ini mereka anggap sebagai ketidakberhasilan dalam mewarnai dasar negara dengan syariat Islam. Moh. Hatta dan keempat anggota PPKI lainnya dianggap bertanggungjawab terhadap hilangnya tujuh kata tersebut.
Jadi 17 Agustus 1945 itu orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, orang-orang munafik itu senang karena aturan islam itu dihapuskan, dengan mengadakan lomba 17 agustusan mereka itu bergembira atas dihapuskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.
#piagamjakarta
Komentar
Posting Komentar