Apakah Rasululloh itu melakukan puasa arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah

APAKAH RASULULLOH ITU MELAKSANAKAN
 PUASA AROFAH ? 

نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.
 (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123)

Dengan keterangan dari hadits tersebut bahwa Rasululloh itu tidak melaksanakan shaum arofah, jika ada orang yang melaksanakan puasa arofah maka berbuat bid'ah

Hukum melaksanakan puasa arofah ? 

Hukum melaksanakan puasa arofah adalah haram dan juga bid'ah.... 

Puasa arofah adalah puasa sunah yang dilakukannya hanya satu hari dan keutamaannya adalah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. 
Berdasarkan keterangan dari hadits dhoif (bukan dari Rasululloh) 

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” 
(HR. Muslim no. 1162)

Itu adalah hadits dhoif sebab hadits tersebut sangat janggal dan tidak masuk akal pertama keutamaan dari puasa arofah itu dapat mengalahkan keutamaan puasa romadhon, padahal puasa arofah itu puasa sunah dan dilakukan hanya satu hari sedangkan puasa romadhon itu puasa wajib dan dilakukan satu bulan, puasa arofah dapat mengampuni dosa setahun yang lalu dan yang akan datang lagi sedangkan puasa romadhon juga dapat diampuni dosanya yang telah lalu doang. 
Itulah ciri ciri hadits dhoif amalan sedikit namun keutamaannya banyak, kedua yang dapat menentukan pahala itu Alloh bukan Rasululloh. 
Maka sudah jelas bahwa itu hadits dhoif bukan dari Nabi, hadits buatan orang-orang kafir. 

Dalam riwatat hadits sahih dijelaskan bahwa Rasululloh itu tidak puasa arofah sebagaimana yang diterangkan dalam gambar postingan ini. 

Jadi yang melakukan puasa arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah maka ia berbuat bid'ah.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan itu wajib Sholat Jumat

Dampak demokrasi terhadap Islam

Cara mendapatkan ketenangan?