HARAM SHOLAT ZHUHUR PADA HARI JUM'AT BAGI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

 Sholat Zuhur dihari Jumat itu tidak ada ?


يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا نُوۡدِىَ لِلصَّلٰوةِ مِنۡ يَّوۡمِ الۡجُمُعَةِ فَاسۡعَوۡا اِلٰى ذِكۡرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الۡبَيۡعَ‌ ؕ ذٰ لِكُمۡ خَيۡرٌ لَّـكُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Alloh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

(QS.Al-Jumuah (62):9)


Tentang (QS.al-jumuah (62):9) 


Ayat tersebut turun di Madinah, maka disebut surat Madaniyah.


Keterangan : 


1. Ayat tersebut turun untuk menyatakan, dan

menjelaskan kepada orang-orang mu'min, bahwa hari Jum'at itu

tiada sholat Zhuhur, yang ada adalah sholat Jum'at


2. Ayat tersebut turun, juga berbentuk Am/umum, karena

di nyatakan dengan lafazh lgl l Lafazh

Ayat-ayat Al-Qur'an datangnya adalah Qothi/pasti

kebenarannya, jadi tidak perlu diragukan lagi termasuk ayat

tersebut diatas.


3. Amanuu adalah umum untuk laki-laki atau perempuan.


4. Dan ayat tersebut turun untuk mengganti dari kewajiban

sholat Zhuhur pada hari Jum'at tidak ada sholat Zhuhur.


5. Selama tidak ada yang mentakhshis /mengkhususkan

keumuman-nya, maka selama itu pula berlaku untuk umum.


6. Sholat yang lima waktu itu Makiyah, Jum'at itu Madaniyah


Pada hari Jum'at tidak ada sholat Zhuhur, yang ada ada sholat

Jum'at


Kesimpulan : 


1. Jika ingin kembali kepada sholat Zhuhur, harus ada petunjuk

dalil/nash yang shohih.


2. (QS.al-jumuah (62):9) Itu untuk laki-laki dan perempuan yang beriman sebagaimana perintah shoum romadhon 


3. Adapun hadits hadits yang menyatakan perempuan itu tidak wajib sholat Jumat adalah

 hadits hadits palsu buatan orang-orang kafir 


@sorotan Sorotan




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dampak demokrasi terhadap Islam

𝙎𝙮𝙖𝙛𝙖𝙖𝙩 𝙉𝙖𝙗𝙞 𝙄𝙩𝙪 𝘽𝙞𝙙'𝙖𝙝 𝘼𝙦𝙞𝙙𝙖𝙝

HUKUM ROKOK SAMA DENGAN SOFT DRINK DAN MINUMAN SACHET