Menundukkan pandangan

 Perintah untuk menundukkan pandangan

Alloh Ta’ala berkata,


ู‚ُู„ْ ู„ِู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูŠَุบُุถُّูˆุง ู…ِู†ْ ุฃَุจْุตَุงุฑِู‡ِู…ْ ูˆَูŠَุญْูَุธُูˆุง ูُุฑُูˆุฌَู‡ُู…ْ ุฐَู„ِูƒَ ุฃَุฒْูƒَู‰ ู„َู‡ُู…ْ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุฎَุจِูŠุฑٌ ุจِู…َุง ูŠَุตْู†َุนُูˆู†َ


”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Paling Sangat Mengetahui apa yang mereka perbuat.’”

 (QS. An-Nur [24] : 30)



“Ini adalah perintah dari Alloh Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.”


Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini Alloh Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM ROKOK SAMA DENGAN SOFT DRINK DAN MINUMAN SACHET

Apakah dosa jariyah itu ada

Haram berpuasa di hari raya